Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai isu yang beredar bahwa Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi enggan berspekulasi dan tidak mau menuduh siapapun.
"Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Rismon Sianipar Akui Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice
Disinggung kabar bahwa spekulasi itu muncul dari Rismon Sianipar, salah satu tersangka tuduhan ijazah palsu yang kini mengajukan restorative justice, Jokowi enggan berkomentar.
"Ya tanyakan ke dia (Rismon)," ucap Jokowi singkat.Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Habib Rizieq Shihab disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam perkara penyebaran isu ijazah palsu Jokowi. Tudingan mencuat melalui narasi video yang diunggah oleh kanal YouTube Dibikin Channel pada 22 Maret 2026.
Baca juga: Tepis Isu Aliran Dana terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Tuduhan Rp50 Miliar Hoaks
Sementara itu, kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya telah menyeret 8 tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah.
Berikutnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Belakangan tiga orang di antaranya menemui Jokowi dan selanjutnya mengajukan restorative justice. Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga bicara terkait pengajuan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa restorative justice merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya," ucap Jokowi.
Demikian pula ketika menerima kunjungan Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan bahwa urusannya hanya memaafkan.










