300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Sebanyak 300 narapidana (napi) Rutan Kelas 1 Salemba dipindahkan dalam semalam ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025. Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa pemindahan ratusan napi tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun handphone (HP) di institusinya.
Selain itu, sekaligus menjawab kritikan publik mengenai peredaran narkoba dan HP di institusinya. Wahyu mengaku bahwa pihaknya tidak antikritik di era keterbukaan informasi saat ini.
“Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan masukan dan kritik yang membangun, karena ini adalah hak konstitusi semua lapisan masyarakat,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Dia menambahkan, pemindahan para napi tersebut juga merupakan komitmen pihaknya untuk menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imipas untuk penanggulangan overkapasitas di lapas/rutan,” kata pria kelahiran Madura ini.
Dia melanjutkan, pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. “Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dia menekankan komitmen pihaknya untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” imbuhnya.
Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang dalam kurun waktu dari November hingga Maret 2025. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah overkapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba.
Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
Kapasitas Rutan Salemba diharapkan dapat lebih terkendali dengan adanya pemindahan tersebut, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal. Selain itu, program akselerasi yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Adapun mengenai 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di seluruh Indonesia. Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri.