Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Kodam I / Bukit Barisan memastikan mengusut laporan tindak pidana perzinahan, yang melibatkan Praka Nuranda Mahdani, anggota Brigif 7/RR Kodam I/BB, dan Suheni Anggraini, istri dari Afner Harahap.
Kodam I/BB melalui Polisi Militer masih tetap terus melakukan proses pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti.
“Kami tidak mendiamkan laporan kasus ini, dan sampai saat ini kami masih terus memprosesnya. Berbagai keterangan kami terima, bahkan kami bekerja sama dengan Polda Sumut untuk mencari bukti laporan kasus ini,” ucap Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak, bersama Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap, Rabu (26/3/2025).
Danpomdam I/BB menegaskan, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan bersama Polda Sumut. “Kami serius menangani kasus ini, kami juga sudah melakukan pemeriksaan digital forensik di Polda Sumut,” tambahnya
Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap menjelaskan, kasus ini juga sudah pernah dilaporkan Afner Harahap ke Pomdam. “Kasus ini sudah pernah dilaporkan dan sudah melakukan perdamaian antara pelapor dengan Praka NH pada Agustus 2023 lalu,” ujar Kapendam.
Kapendam menjelaskan, meski sudah pernah melapor dan sudah berdamai, kemudian Afner Harahap kembali melaporkan kasus tersebut. Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB tetap menerima dan memproses laporannya.
“Pada saat melakukan perdamaian pada Agustus 2023 lalu, Praka NH membayar Rp 20 juta untuk biaya perdamaian secara adat dan makan-makan satu kampung,” ujar Kapendam.
Selama proses pengaduan kedua ini, pihak Kodam I/BB sudah bekerja secara profesional. Namun hingga saat ini belum ada ditemukan bukti perbuatan perzinahan antara Praka NH dengan istri pelapor, Afner Harahap.
Sebelumnya diberitakan Afner Harahap rela menunggu berjam jam agar bisa bertemu dengan Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto saat kegiatan Safari Ramadan bersama Kapolri di Masjid Raja Medan.
Afner ingin menemui Pangdam I dan bersujud di hadapannya agar Praka Nurandi Mahdani Anggota Brigif 7 RR yang sudah dia laporkan ke Pomdam I Bukit Barisan di konfrontir dengan istrinya dan dirinya.
Aksi ini tentu mengundang tanda tanya, karena kasus yang dilaporkan oleh Afner sudah pernah ditangani oleh Kodam I / BB yang berakhir damai dan uang ganti rugi. Namun Afner melaporkan lagi kasus tersebut, seakan perkara ini tidak pernah ditangani oleh Kodam I / BB, yang padahal kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.