Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil Peragakan 47 Adegan, Pertemuan hingga Buang Jenazah

Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil Peragakan 47 Adegan, Pertemuan hingga Buang Jenazah

Nasional | inews | Rabu, 26 Maret 2025 - 10:55
share

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian terhadap seorang sales mobil di Aceh Utara. Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus ini pada Rabu (26/3/2025) pagi.

Rekonstruksi tersebut memeragakan 47 adegan yang meliputi pertemuan pelaku dengan korban, aksi pembunuhan hingga upaya menghilangkan barang bukti.

Proses rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda. Adegan dimulai dari komunikasi jual beli antara tersangka dan korban melalui Facebook hingga pertemuan langsung untuk uji coba mobil Toyota Innova di Krung Geukuh, Aceh Utara. 

Dalam salah satu adegan, tersangka menghentikan mobil dengan alasan rem bermasalah, sebelum akhirnya menodongkan senjata rakitan ke wajah korban dan menembaknya.

Setelah kejadian, tersangka membawa mobil bersama korban ke Satuan Radar Lanal Lhokseumawe. Dia meminta bantuan dua juniornya untuk membuang jenazah korban menggunakan mobil lain. 

Salah satu saksi karena rasa hormat terhadap senior, ikut membantu membuang jenazah korban ke kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara.

Komandan Polisi Militer TNI AL Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A. Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pembunuhan berencana, penyembunyian mayat, pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan senjata api. 

Senjata yang digunakan diduga merupakan rakitan yang dibeli di Lampung dan telah dibuang ke sungai oleh tersangka.

POMAL Lhokseumawe kini mempersiapkan berkas penyelidikan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer. Proses hukum akan terus berjalan guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Topik Menarik