Percepat Penurunan Stunting, Wabup Badung Buka Rembug Stunting 2025
BADUNG, iNews.id - Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui 8 Aksi Konvergensi di Kabupaten Badung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Rembug Stunting 2025 bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/3/2025).
Dihadiri Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris TP-PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pertemuan ini membahas strategi dan rencana aksi dalam penanganan stunting di Kabupaten Badung. Turut hadir unsur perangkat daerah dan perangkat desa, Ketua Majelis Desa Adat se-Kabupaten Badung, Tim Perencanaan kegiatan Desa, Unsur PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa beserta undangan lainnya.
Pembukaan Rembuk Stunting ditandai dengan Penandatangan Komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP-PKK Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr Made Padma Puspita, Dirut RSD Mangusada dr I Wayan Darta.
Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua Tim Percepat Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta mengatakan program penurunan stunting yang merupakan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI dan upaya menyukseskan program tersebut, Rembug Stunting sebagai salah satu aksi dari 8 Aksi Konvergensi, penting untuk dilaksanakan.
"Rembug stunting ini dalam rangka untuk mengidentifikasi perkembangan berkenaan terkait penurunan stunting di Kabupaten Badung pada 2024 dan ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yang telah disusun rencana aksi yang diakomodir dalam RPJMD Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di mana untuk penanganan stunting selama 5 tahun ke depan ditargetkan pada 2025 sebesar 3,50 persen, pada 2026 sebesar 3,43 persen, pada 2027 3,36 persen, pada 2028 3,29 persen, dan pada 2029 3,22 persen," ujarnya.
Bagus Alit Sucipta menuturkan, angka ini memberikan motivasi untuk bisa bekerja keras dan selalu mengedepankan kolaborasi semua pihak dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Badung.
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan
"Kita sudah mempunyai rencana aksi daerah yang sangat penting sebagai acuan seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting dengan program Tri Pasti yang terdiri dari Pasti pertama memastikan calon pertama terdaftar dan berkonsultasi, Pasti kedua memastikan ibu hamil memeriksa diri secara rutin fasilitas kesehatan, Pasti ketiga balita datang ke Posyandu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung melaporkan bahwa kegiatan Rembug Stunting Kabupaten Badung 2025 tersebut sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan stunting di kabupaten/kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan dalam 8 Aksi Konvergensi.
Adapun kegiatan ini membahas permasalahan stunting dan merumuskan rencana aksi di antaranya membentuk komitmen bersama mencegah stunting, menentukan desa prioritas sebagai lokus stunting, merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk penanganan stunting, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting.