Tempat Usaha yang Terbakar di Maumere Dapat Pembayaran Klaim
Pemilik usaha konter seluler di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ludes terbakar kini bisa melanjutkan usahanya kembali. Pasalnya, ruko tempat usaha mereka yang terbakar pada Juni tahun lalu telah mendapatkan pembayaran klaim asuransi sebesar Rp792 juta.
Pembayaran klaim itu berlangsung di kantor Asuransi Jasindo Kupang pada Jumat, 14 Maret 2025. Pembayaran klaim ini merupakan komitmen Jasindo kepada nasabahnya.
Jerry Samuel Simamora, Representative Office Manager Jasindo Kupang, menekankan bahwa pembayaran klaim telah sesuai dengan peosedur yang berlaku. Sekaligus wujud nyata dari layanan yang cepat dan profesional dalam mendukung pemulihan usaha
"Kami memahami bahwa musibah kebakaran bisa berdampak sangat besar terhadap kelangsungan usaha. kami berupaya memastikan proses klaim berjalan dengan baik agar usaha dapat segera pulih dan kembali beroperasi," ujar Jerry, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/3/2025).
Sementara itu, Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, menambahkan bahwa terlindunginya operasional bisnis dari risiko tak terduga adalah salah satu manfaat utama asuransi.
"Kami terus berupaya memberikan solusi perlindungan bagi para pelaku usaha, sehingga mereka dapat lebih tenang menjalankan bisnis," ujar Brellian.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata peran asuransi dalam mendukung keberlangsungan usaha serta memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi kapan saja.