Kebebasan Pers Harus Dilindungi, DPR Desak Aparat Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo

Kebebasan Pers Harus Dilindungi, DPR Desak Aparat Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo

Nasional | okezone | Minggu, 23 Maret 2025 - 18:01
share

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendukung langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi atau teror terhadap wartawan Tempo. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3/2025).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

 

Legislator PDIP itu berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Teror tak berhenti, karena Tempo kembali mendapat kiriman bangkai tikus.

Topik Menarik