Malang Mencekam, Massa Bakar Gedung DPRD saat Demo Tolak UU TNI
MALANG, iNews.id - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan DPRD Kota Malang berakhir rusuh. Massa gabungan elemen masyarakat sipil di Kota Malang memaksa masuk dan membakar bangunan gedung.
Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Awalnya, aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif.
Tapi massa mulai bergerak dan beringas, usai buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB. Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman gedung. Terdengar suara ledakan hingga api muncul di area luar gedung utama, sekitar pukul 18.41 WIB.
Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Kota Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan dan bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu hasil bakaran.
Massa aksi yang kian bringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.
Massa berlari menuju ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati,serta langsung dipaksakan membubarkan diri. Tampak ada setidaknya enam petugas keamanan, baik dari kepolisian dan TNI yang terlihat terluka akibat bentrokan dengan massa gabungan.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas gabungan dari DPRD Kota Malang, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) masih bersiaga di lokasi. Total ada empat unit mobil damkar bersiaga.