Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!

Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!

Nasional | sindonews | Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:44
share

Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror tersebut diseret ke meja hijau.

“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).

“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” sambungnya.

Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.

Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi seperti ini dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.

“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” imbuhnya.

Dia menilai negeri ini telah menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, bahkan penuh permusuhan. “Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik yang kembali menyerang kantor redaksi Tempo. Atas kejadian itu, AJI dan LBH Pers mendesak Polri mengusut tuntas rentetan teror tersebut.

Dari siaran pers yang diterima, AJI dan LBH Pers menyampaikan 4 poin penting atas kejadian teror tersebut:

1.⁠ ⁠Mendesak ⁠kepolisian untuk mengusut, membongkar, dan mengadili dalang dari perilaku intimidasi kepada FCR selaku jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo. Kemudian mengecam aksi intimidasi oleh siapa pun yang menjadi dalang di belakangnya yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik.

2.⁠ ⁠Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik.

3.⁠ ⁠⁠⁠Mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

4.⁠ ⁠Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengejawantahan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.

Sekadar informasi, kurang dari sehari setelah Tempo melaporkan teror paket berupa kepala Babi ke Mabes Polri, Tempo kembali dikirimi kotak berisi enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Adapun peristiwa bermula ketika petugas kebersihan Tempo yang melihat kotak tergeletak dengan kondisi sedikit penyok. Ketika dibuka kotak kardus ternyata berisi bangkai tikus.

Pihak Tempo pun langsung melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan diketahui bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.

Sebelumnya, seorang kurir mengirimkan kardus dilapisi styrofoam berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, FCR. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Sementara, FCR baru menerima dan membuka kardus tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB saat hendak melakukan siniar Bocor Alus Politik Tempo.

Topik Menarik