7 Kebijakan Pemerintah selama Ramadan: THR hingga Diskon Tiket Mudik
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan selama bulan Ramadan khususnya dalam menghadapi Idulfitri 1446 Hijriah. Kebijakan yang telah diambil di antaranya penetapan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga diskon tiket mudik.
Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna pun memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap aman dan stabilitas harga bahan pokok terus dipantau secara ketat oleh pemerintah.
Dia juga menyampaikan bahwa harga-harga komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan daging tetap stabil. Bahkan, harga cabai rawit yang sempat naik telah mulai menunjukkan penurunan.
“Kondisi pangan kita aman. Kondisi pangan kita cukup terkendali. Saudara-saudara, ini jangan dianggap hal yang ringan. Kita negara keempat terbesar di dunia. Jumlah penduduk kita sangat besar. Dan bertahun-tahun kita selalu khawatir dengan keamanan pangan kita,” tegas Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (22/3/2025).
Jebolan Akmil 1990-an Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 4 dan 5 Eks Ajudan Presiden Jokowi
Menghadapi arus mudik Lebaran, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, mulai dari pemberian THR, diskon harga tiket transportasi, hingga mudik gratis.
Dia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13 persen, diskon tarif jalan tol 20 persen, hingga penurunan harga tiket kereta api sebesar 25 persen.
“Saya kira dengan demikian persiapan mudik saya harap benar-benar disiapkan dengan baik,” ungkap Prabowo.
Sementara itu, dari unggahan sosial media Sekretaris Kabinet dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran, sudah ada tujuh kebijakan yang diambil untuk membantu masyarakat menghadapi Lebaran, antara lain:
7 Kebijakan Pemerintah saat Ramadan 2025
1. THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
2. Pada tahun ini, pemerintah juga menaruh perhatian khusus terhadap para pengemudi dan kurir online, yang untuk pertama kalinya akan menerima bonus hari raya.
3. Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara.
Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Ditaksir Rp193,7 Triliun
4. Penurunan harga tiket pesawat dalam negeri yang mencapai 13-14 persen. Ini berlaku untuk periode penerbangan tanggal 24 Maret 2025 sampai 7 April 2025.
5. Menurunkan tarif jalan tol sebesar 20 persen di berbagai ruas jalur mudik selama dua minggu.
6. Penurunan harga tiket kereta api sebesar 25 persen sesuai tanggal yang ditentukan.
7. Program mudik gratis dari beberapa kementerian/lembaga, dan diskon tarif paket internet hingga 50, berkat kerjasama pemerintah bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler.