DPR Sahkan Revisi UU TNI, Ratusan Mahasiswa Demo Longmarch Menuju Gedung DPRD DIY
YOGYAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Jogja Memanggil menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka longmarch di sepanjang Jalan Malioboro menuju Gedung DPRD DIY.
Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap keputusan DPR yang dinilai telah melecehkan rakyat dan demokrasi. Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta ini membawa spanduk dan poster penolakan terhadap revisi UU TNI.
"Tugas operasi militer selain perang diperluas, lalu jabatan sipil yang awalnya hanya 10 lembaga diperluas menjadi 14 lembaga salah satunya adalah Kejaksaan Agung. Ini bisa menjadi celah hukum di masa mendatang untuk disalahgunakan jabatan prajurit aktif lebih jauh lagi," ujar salah satu demonstran dalam orasinya.
Dalam orasinya, mereka juga mengecam DPR dan menuding pengesahan UU tersebut mengulang sejarah yang memungkinkan prajurit TNI aktif merangkap jabatan sipil. Kondisi ini dinilai rentan memunculkan tindakan represif serta mengurangi kebebasan demokrasi.
Polda Jambi Bongkar Ilegal Drilling Antar Provinsi, Hasil Produksi 10 Ribu Liter Minyak Bumi
"Ada juga batas usia yang diperluas menjadi 63 tahun yang semula 58 tahun. Ini sangat bertentangan dengan urgensi revisi UU TNI. Dengan penambahan batas usia jabatan TNI hanya akan menghambat regenerasi dan memperbanyak pengangguran terselubung di dalam TNI," teriak demonstran.
Sebagai simbol duka atas pengesahan UU TNI, mahasiswa juga menurunkan bendera setengah tiang. Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk segera membatalkan pengesahan revisi UU TNI, yang dianggap merugikan nilai-nilai demokrasi.