Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
Daftar usia pensiun prajurit TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi setelah RUU TNI disahkan menjadi UU oleh DPR menarik diketahui. Usia pensiun tentara berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan.
Hal ini diketahui dari laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto dalam rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Utut menjelaskan, batas usia pensiun anggota TNI yang diatur dalam Pasal 53 dibagi dalam tiga klaster, yakni Tamtama dan Bintara, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.
Rinciannya, usia pensiun Bintara dan Tamtama 55 tahun, Perwira sampai dengan pangkat Kolonel 58 tahun, Perwira Tinggi bintang 1 jadi 60 tahun, dan Perwira Tinggi bintang 2 jadi 61 tahun. Lalu, Perwira Tinggi bintang 3 jadi 62 tahun dan Perwira Tinggi bintang 4 jadi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden.
"Inilah keadilan di Pasal 53 kita menambah masa dinas keprajuritan. Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit masa dinas yang selama di ini diatur usia paling tinggi 58 bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Utut dalam laporannya.
Daftar Usia Pensiun Berdasarkan Urutan Pangkat TNI
A. TNI Angkatan Darat (AD)
1. Pangkat Perwira- Jenderal TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI) --- 62 tahun- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI) --- 61 tahun- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) --- 60 tahun- Kolonel --- 58 tahun- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun- Mayor --- 58 tahun- Kapten --- 58 tahun- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun-Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun
2. Pangkat Bintara- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun
3. Pangkat Tamtama- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun- Prajurit Kepala (Praka) --- 55 tahun- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun
B. TNI Angkatan Laut (AL)
1. Pangkat Perwira- Laksamana TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI) --- 62 tahun- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI) --- 61 tahun- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI) --- 60 tahun- Kolonel --- 58 tahun- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun- Mayor --- 58 tahun- Kapten --- 58 tahun- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun
2. Pangkat Bintara- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun
3. Pangkat Tamtama- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun- Kelasi Kepala (KLK) --- 55 tahun- Kelasi Satu (KLS) --- 55 tahun- Kelasi Dua (KLD) --- 55 tahun
C. TNI Angkatan Udara (AU)
Pramono Anung Kumpulkan 55 Kepala Daerah PDIP di Magelang, Sampaikan Arahan Megawati soal Retret
1. Pangkat Perwira- Marsekal TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI) --- 62 tahun- Marsekal Muda (Marsda TNI) --- 61 tahun- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI) --- 60 tahun- Kolonel --- 58 tahun- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun- Mayor --- 58 tahun- Kapten --- 58 tahun- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun
2. Pangkat Bintara- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun
3. Pangkat Tamtama- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun- Prajurit Kepala (Praka) --- 55 tahun- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun
Demikian daftar usia pensiun prajurit TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.