Ormas Lakukan Praktik Premanisme yang Ganggu Investasi akan Ditindak Polresta Kendari

Ormas Lakukan Praktik Premanisme yang Ganggu Investasi akan Ditindak Polresta Kendari

Nasional | kendari.inews.id | Senin, 17 Maret 2025 - 10:20
share

KENDARI, iNewsKendari.id - Premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) akan ditindak tegas oleh Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, pada Seni (17/3/2025).

Menurut Kombes Pol Eko, praktik premanisme berkedok ormas in dapat menghambat iklim investasi di Indonesia.

Hal ini kata Kombes Pol Eko, sebagai upaya menjaga dunia usaha tetap berjalan dengan baik tanpa gangguan tindakan pemerasan atau pungutan liar mengatasnamakan ormas.

Lebih lanjut Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menegaskan akan berusaha keras memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dari segala bentuk tindakan yang merugikan dan tidak sah. 

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Kombes Pol. Eko.

 

Sebelum mengambil tindakan tegas, Polresta Kendari, akan melakukan langkah preventif utamanya melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap ormas agar tidak melakukan tindakan ilegal.

Selain itu, Polri akan secara aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha terkait potensi ancaman premanisme serta  cara-cara melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“Selain penegakan hukum, kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan,” imbuhnya.

Komitmen Polresta Kendari, akan memastikan wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif untuk dunia usaha. Upaya pencegahan ini diharapkan bisa mencipatkan lingkungan yang mendukung tumbuhnya investasi di Indonesia.

Polresta Kendari, mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama menciptakan suasana ebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme, serta tidak ragu melaporkan secara langsung atau melalui hotline layanan kepolisian 110 terkait segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme yang terjadi.

Topik Menarik