Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Banyak yang Terusik Kejagung Berantas Korupsi!

Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Banyak yang Terusik Kejagung Berantas Korupsi!

Nasional | okezone | Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:39
share

JAKARTA - Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, saat ini banyak bentuk serangan mulai dari pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung), pembunuhan karakter insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

Dia juga menanggapi soal Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masri, Sabtu (15/3/2025).

Masri mencatat, setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" ungkapnya.

Ia menyatakan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi kejaksaan.

“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Dia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.

 

“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” tegasnya.

Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat.

Dia menduga, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa, maka dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi serta mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.

"Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi ini bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus Febrie Adriansyah," tutup Masri.

Topik Menarik