Pembahasan RUU TNI Dikritik, Ketua Komisi I DPR: Boleh Saja Tidak Setuju
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai, sikap KontraS terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan bentuk keberpihakan yang berbeda.
"Kalau Kontras memang dari awal enggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus," kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Legislator PDI Perjuangan itu tak mempersoalkan bila sikap KontraS tak setuju RUU TNI. Ia pun mengaku telah mengundang pihak KontraS untuk meminta aspirasi, namun tak mengindahkan undangan itu.
"Ya boleh saja KontraS enggak setuju. Kita undang dia enggak mau, karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mengktitisi penyelenggaraan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ( RUU TNI ). Rapat tersebut digelar di sebuah hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kemenag Tetap Salurkan Insentif Guru RA dan Madrasah Meski Ada Efisiensi, Begini Kriterianya
Dimas curiga pemilihan tempat ini agar masyarakat sulit untuk mengakses sekaligus mengawal jalannya rapat Panja RUU TNI. "Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja isi pertemuan, apa aja yang dilakukan gitu ya, karena sifatnya tertutup gitu kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas gitu kan," kata Dimas kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Di sisi lain, dia menilai pemilihan hotel bintang lima sebagai tempat berlangsungnya rapat, sangat paradoks. Pasalnya, hal itu dilaksanakan di tengah kondisi ekonomi Bangsa ini tidak sedang baik-baik saja.