Dirjen Pas Minta 26 Warga Binaan Lapas Kutacane yang Kabur Serahkan Diri

Dirjen Pas Minta 26 Warga Binaan Lapas Kutacane yang Kabur Serahkan Diri

Nasional | okezone | Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30
share

JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi meminta sebanyak 26 warga binaan dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh menyerahkan diri. Ia juga meminta seluruh tokoh masyarakat hingga Forkopimda untuk turut ikut serta turun tangan.

"Saya mohon kepada Camat, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres dan semua pihak. Tinggal 26 lagi warga binaan yang belum kembali," ungkap Mashudi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Mashudi menjamin seluruh pihak yang turut membantu mengembalikan warga tak akan mendapatkan sanksi apapun. Ia menyebut warga binaan itu bisa langsung diantar ke kantor polisi atau langsung ke lapas.

"Jaminannya saya, tidak akan diapa-apain, diserahkan baik- baik, bisa dianter ke polsek atau langsung ke lapas," kata Mashudi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tenggara, Ismail Fakhry menyebut sebanyak 80 persen warga binaan yang berada di Lapas Kutacane merupakan narapidana kasus narkoba. Ia pun berharap agar masyarakatnya tak lagi terjerat kasus narkoba.

"Semoga tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terkena kasus narkoba. Saya sampaikan bahwa isi hunian di Lapas Kutacane saat ini 80 persen adalah kasus narkoba. Ayo kita perangi bersama narkoba," sambung Mashudi.

 

Sementara, anggota Komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim juga mengapresiasi langkah Forkopimda yang hendak membantu mencari warga binaan. Selanjutnya, tambah Ibrahim, permasalah kelebihan kapasitas di Lapas itu akan segera ditindaklanjuti.

"Permasalahan overload Lapas Kutacane akan bersama kita segera atasi. Kami atas nama pribadi dan petugas mohon maaf apabila ada pelayan yang kurang berkenan. Terimakasih atas dukungannya selama ini," ucap Ibrahim.
 

Topik Menarik