UI Sebut Disertasi Doktor Bahlil Tak Bisa Dibatalkan, Ini Penjelasannya...
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyatakan tuntutan terhadap pembatalan disertasi Doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tidaklah tepat. Pihak Kampus pun menjelaskan alasannya.
"Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, Rabu (12/3/2025).
Arie menjelaskan, meskipun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah melakukan promosi doktor namun empat organ UI telah memutuskan bahwa Bahlil harus melakukan revisi terhadap disertasinya.
Hal itu berarti empat organ UI secara eksplisit menyatakan bahwa disertasi Bahlil sebagai dokumen pendukung kelulusan belum dapat diterima. "Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" ucap Arie.
Universitas Indonesia, kata Arie, juga menegaskan tuntutan pembatalan terhadap gelar yang diberikan kepada Bahlil juga tidak relevan. "Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," tegas Arie.
Arie menjelaskan UI memegang prinsip pembinaan lantaran merupakan lembaga pendidikan. Dengan demikian UI memiliki tugas utama dalam mengupayakan peningkatan dan perubahan perilaku.
"Bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis," ucapnya
Bagi mahasiswa, kata dia, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara, bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.
Sementara, pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa empat organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik.