Pengemudi Pajero Ditangkap, Bawa Sabu 13 Kg dalam Tangki Bensin Dimodifikasi
MEDAN, iNews.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 13 kilogram narkotika jenis sabu dari Riau ke Medan. Satu orang ditangkap berinisial BH alias Bento (41) yang berperan sebagai kurir narkoba.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, Bento ditangkap saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Khairuddin Nasution, Riau. Penangkapan ini setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya kegiatan penyelundupan narkoba dari Riau menuju Medan.
Sehari usai mendapat informasi warga, personel Ditresnarkoba Polda Sumut tiba di Riau untuk bersiap menggagalkan penyelundupan tersebut.
Mereka kemudian menghentikan mobil Pajero yang dikemudikan Bento. Namun saat diperiksa, polisi kesulitan menemukan sabu tersebut.
Selanjutnya Bento bersama mobilnya dibawa ke salah satu bengkel di Kabupaten Asahan, Sumut. Saat dibongkar, ditemukan sabu dalam tangki bensin mobil yang sudah dimodifikasi pelaku.
"Ditemukan ada 13 bungkus sabu seberat 13.000 gram dalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi," ujar Yemi, Selasa (11/3/2025).
Yemi mengatakan, dari pemeriksaan yang telah mereka lakukan, diketahui Bento baru pertama kali menyelundupkan sabu. Dia nekat menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan upah Rp5 juta dari seseorang berinisial CD.
"Pengakuannya masih kami dalami. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan ini kepada orang yang menyuruh mengirimkan barang haram ini dan ke siapa tujuannya," katanya.