PDIP Nilai Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum

PDIP Nilai Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum

Nasional | sindonews | Kamis, 2 Januari 2025 - 09:22
share

Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis kejahatan teroganisir dan korupsi 2024, bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP memiliki bukti kuat atas publikasinya.

"Karena itu, bagi kami, laporan itu bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya," kata Guntur saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, Jokowi bisa diperiksa sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun. "Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi," kata Guntur.

Sebagai organisasi ternama di dunia, Guntur meyakini OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. Menurutnya, KPK bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.

"Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik/negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun," kata Guntur.

Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir dan korupsi 2024 oleh OCCRP yang memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang sudah dia korupsi selama ini.

"Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?" kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Selasa (31/12/2024).

Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini meminta agar ditanyakan langsung kepada yang membuat pernyataan.

"Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat," katanya.

Topik Menarik