Usai Diperiksa KPK Terkait CSR BI, Heri Gunawan: Program Biasa dari Mitra di Setiap Komisi

Usai Diperiksa KPK Terkait CSR BI, Heri Gunawan: Program Biasa dari Mitra di Setiap Komisi

Nasional | okezone | Jum'at, 27 Desember 2024 - 20:27
share

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).  Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024). 

Menurutnya, selama proses pemeriksaan dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). 

"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya. 

Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik. 

"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya. 

 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori. 

"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).

Topik Menarik