Hampir 5 Tahun Harun Masiku Menghilang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menangkap Harun Masiku. Pasalnya, tersangka itu sudah hampir lima tahun menghilang.
Desakan tersebut diaspirasikan melalui demonstrasi di Gedung KPK oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se- Indonesia (BEM PTMI), Jumat (13/12/2024).
Mereka menggelar unjuk rasa dengan menyampaikan orasinya disertai dengan membentangkan spanduk bertuliskan tangkap buronan Harun Masiku.
"Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK masih belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza.
Menurut Riyan, penangkapan Harun Masiku harus dilakukan untuk menjawab kepastian penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan. Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang," ujarnya.
Ciptakan Ruang Publik yang Inklusif, Aman, SIG dan Pemprov DKI Jakarta Revitalisasai Trotoar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan proses hukum terhadap Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI akan terus diusut.
"Keberlanjutan (kasus Harun Masiku) prosesnya pasti dijamin bahwa kepemimpinan yang akan datang akan melanjutkan proses-proses hukum," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip, Rabu 11 Desember 2024.
Ghufron menegaskan, kasus Harun Masiku merupakan urusan lembaga, bukan urusan pimpinan secara pribadi. Akan hal itu, komisioner era selanjutnya tidak bisa menghentikannya kasus tersebut begitu saja.
"Ini adalah bukan keputusannya pimpinan perode kelima ataupun keempat atau yang sebelumnya. Sekali lagi ini adalah keputusan lembaga KPK," ujarnya.