Prabowo Usul Cakada Dipilih DPRD, Begini Respon KPU

Prabowo Usul Cakada Dipilih DPRD, Begini Respon KPU

Nasional | okezone | Jum'at, 13 Desember 2024 - 16:49
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar  pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD setempat. Usulan ini disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Puncak HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, Kamis 12 Desember 2024 kemarin.

"Kami sebagai penyelenggara (pemilu) dalam konteks ini ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers yang dilakukan di media center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Tak hanya soal pemilihan Cakada dipilih DPRD, diskursus atau wacana lainnya menyangkut sistem kepemiluan di Indonesia juga beragam. Seperti halnya, yang pernah muncul di publik yakni isu perubahan sistem pemilu legislatif (pileg) dari sistem proporsional daftar calon terbuka menjadi sistem proporsional daftar calon tertutup.

Kendati demikian, kata dia, pada akhirnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu hanya menjalankan amanat undang-undang.

Afif kemudian menyinggung soal revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 di DPR RI.

 

Menurut dia, ini merupakan momentum yang tepat untuk membahas berbagai aspirasi terkait perbaikan pemilu dan pilkada, termasuk soal keserentakan pemilu dan pilkada yang dituding menjadi sebab menurunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

"(Selanjutnya) Bagaimana kita semua teman-teman mendorong idealitas yang ada dalam engineering atau rekayasa pemilu yang kita pikirkan ini kemudian terfasilitasi terakomodasi dalam revisi undang-undang pemilu, sehingga apa yang kita idealkan tentang pemilu kita bisa kemudian lebih sesuai yang kita harapkan, sesuai yang kita idealkan," pungkasnya.

Topik Menarik