KPU Ungkap Masih Ada 7 Daerah Belum Rampungkan Rekapitulasi Pilkada 2024
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffudin menyampaikan bahwa masih terdapat tujuh daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses rekapitulasi Pilkada serentak 2024. Ketujuh wilayah tersebut, seluruhnya berada di Papua.
"Pertama, di Provinsi Papua itu ada di Kabupaten Membramo Raya dan juga Jayapura yang masih menyisakan beberapa distrik yang sebenarnya sudah rekap, tapi ada beberapa distrik yang masih disoal informasinya," kata Afif dalam jumpa persnya di media center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Selanjutnya, ada di Provinsi Papua Pegunungan. Dimana, ada dua Kabupaten yang belum melakukan rekapitulasi yakni Lanijaya dan Talikora.
Afif melanjutkan, daerah selanjutnya berada di Provinsi Papua Tengah yaitu tiga kabupaten Puncak, Puncak Jaya dan Paniai.
"Di beberapa daerah memang ada tantangan yang rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu diantaranya adalah persoalan keamanan dan dinamika lokal yang sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman terutama di beberapa provinsi," ujarnya.
Dalam situasi ini, kata Afif, KPU RI telah membahas bersama guna mencarikan alternatif-alternatif solusi yang telah dituangkan dalam surat KPU RI.
Pertama, KPU RI menyampaikan kepada jajaran bahwa keselamatan warga, keselamatan penyelenggara menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan ketika rekapitulasi masih akan dilakukan.
"Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, politik lokal kami mengharapkan KPU berkomunikasi ke semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi," tuturnya.
Kemudian langkah yang kedua, KPU RI memberikan batas akhir rekapitulasi untuk tingkat Kabupaten/Kota tersebut, maksimal di tanggal 14 Desember, untuk provinsi tanggal 16 Desember.
"Ini bagian dari exit strategi kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita pengumuman itu di tanggal 16 maksimalnya. Sehingga ketika 14 (Desember) kabupaten kota sudah selesai, masih ada waktu 2 hari untuk melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata dia.
4 Perwira Polri Bersiap Pensiun usai Dimutasi Kapolri di Pertengahan November 2024, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, KPU RI masih mempercayakan sepenuhnya kepada jajaran di 3 kabupaten kota untuk melakukan rekapitulasi pada situasi tertentu, situasi daerah yang tidak kondusif dan seterusnya dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak kepolisian dan juga TNI untuk keamanan.
"Kemudian dengan bawaslu dan saksi paslon kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak kondusif untuk kemudian ditarik dipindahkan ke daerah yang dianggap aman," ujarnya.
"Yang paling akhir seandainya dalam situasi tertentu ketidak kondusifan ini terus berlangsung maka kami meminta teman-teman provinsi untuk mengambil alih dan kemudian menyelesaikan proses rekapitulasi yang belum selesai," tutup Afif.