Indonesia Darurat Narkoba, Menko Polkam: Pengguna Didominasi Remaja
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkap bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Hal itu diungkap setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri.
Budi Gunawan mengatakan, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen namun juga salah satu produsen narkoba di dunia.
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi Gunawan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Budi Gunawan menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin besar dan meluas, bahkan tidak hanya di kota besar, dengan penggunanya yang berusia remaja.
"Tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil. Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," katanya.
"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," sambungnya.
Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karenanya menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras," katanya.
"Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," sambungnya.