Haramkan Korupsi, Menag: Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan!
JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen membersihkan Kementerian Agama dari praktik gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Nasaruddin mengajak semua pihak di Kemenag untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.
Kemenag memiliki peran vital dalam membangun Indonesia. Untuk itu, kejatuhan Kemenag akibat korupsi harus dihindari.
"Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," ujar Menag di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Dia menambahkan, bahwa salah satu langkah utama untuk memerangi korupsi adalah dengan melakukan digitalisasi sistem yang lebih efisien dan menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya yang bisa merusak integritas.
Menag juga menekankan pentingnya penghematan dalam perjalanan dinas (perjadin), yang sering kali menjadi sumber pemborosan anggaran negara. Ia menginstruksikan bahwa perjalanan dinas harus dilakukan dengan lebih efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom, dan memastikan setiap pengeluaran negara memberikan manfaat nyata.
"Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya," tegas Menag.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan untuk tidak menjadikan peraturan yang dibuat sebagai legitimasi bagi praktik yang subhat atau merugikan.
Menag berjanji akan tetap teguh dalam menjalankan perintah Presiden untuk melakukan penghematan dan bersih dari segala bentuk gratifikasi.
Menag juga tidak takut menghadapi tantangan besar yang mungkin datang dengan melakukan reformasi ini, dan bahkan mengungkapkan kesiapan untuk menanggung segala risiko yang ada.
"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," ujar Menag, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kemenag sebagai contoh institusi yang bersih dan transparan.
Melalui agenda ini, Menag juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenag agar tidak menjadikan keluarga sebagai pintu masuk bagi hal-hal yang bisa merusak prinsip-prinsip integritas.
"Kita harus bekerja dengan niat baik dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih kinclong. Mari kita jadikan hari ini sebagai hari putih hati kita, dengan menjalani hidup yang benar," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menegaskan kalau korupsi menjadi problem serius bangsa ini. Berbagai upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya.
“Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi. Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan. Karenanya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” ujarnya.
Sebagai Auditor Internal di Kementerian Agama, Itjen mempunyai tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi agar pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi. Berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk mencegah korupsi di Kementerian.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Hingga kini, telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Faisal menambahkan, kementerian Agama juga telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi dimulai dari keluarga melalui program Kusemai Nilai, yang mengajak para istri pejabat untuk memahami nilai-nilai antikorupsi. Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama bekerjasama dengan KPK.
“Salah satu hasilnya, kami ingin menyampaikan apresiasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi lebih dari 15.000 ASN Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi, berbagai upaya memerangi korupsi yang dilakukan Itjen Kemenag telah memperlihatkan hasil. Misalnya, Kemenag berada di peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) KPK RI dengan nilai 94,29. Capaian ini menempatkan Kementerian Agama di posisi tertinggi di antara seluruh Kementerian/Lembaga.
“Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, serta melaksanakan pengawasan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
“Hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional,”pungkasnya.