Reaksi Tak Terduga KPK soal Menteri Maruarar Gelar Sayembara Rp8 Miliar Bagi Penemu Harun Masiku

Reaksi Tak Terduga KPK soal Menteri Maruarar Gelar Sayembara Rp8 Miliar Bagi Penemu Harun Masiku

Nasional | okezone | Kamis, 28 November 2024 - 11:48
share

JAKARTA - Pimpinan KPK Johanis Tanak menanggapi sikap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang menggelar sayembara untuk penemu DPO Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar. Diketahui, politikus PDIP itu buron sejak beberapa tahun.

Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh pak Maruarar Sirait , Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui Sayembara dengan memberi hadiah Rp8 milyar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI, kata Tanak saat dihubungi wartawan Kamis (28/11/2024).

Johanis mengatakan, sikap pria yang kerap disapa Ara itu perlu menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menilai, Maruarar patut diberikan penghargaan oleh negara.

Sebab, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau tuk melakukan hal yg sungguh sangat luar biasa baik. Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh Negara, ujar dia.

Karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yangmau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum, jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah Rp8 miliar. Uang itu akan diberikan pria yang kerap disapa Ara bagi yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku.

Menurutnya, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Topik Menarik