Komisi III DPR Sepakati 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya
JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dengan proses voting.
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK. Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan.
Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.
Kemudian, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan ke dalam kotak suara. Selanjutnya, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Hasilnya, lima Anggota Dewas KPK yang dipilih oleh Komisi III diantaranya:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Wisnu Baroto
Benny Jozua Mamoto mendapat perolehan 46 suara. Lalu, Chisca Mirawati memperoleh 46 suara dan Gusrizal 40 suara. Kemudian, Sumpeno mendapat 40 suara dan 43 suara diraih Wisnu Baroto.