Sukses Ungkap Kasus Pertanahan, Ditreskrimsus Polda Jabar Dapat Pin Emas dari Kementerian ATR BPN
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mendapatkan penghargaan dan pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan itu diberikan atas prestasi Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus tindak pidana pertanahan dan pencucian uang.
Penyematan pin emas dan pemberian penghargaan oleh Menteri ATR Nusron Wahid kepada personel Ditreskrimsus Polda Jabar itu berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Daftar penerima penghargaan pin emas mencakup berbagai jabatan di Ditreskrimsus Polda Jabar, termasuk Direktur Ditreskrimsus, Wadirkrimsus AKBP Marully Pardede, dan para kepala subdirektorat (kasubdit), dan para penyidik.
"Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam mengungkap tindak pidana serius yang merugikan negara," kata Wadireskrimsus Polda Jabar AKBP Marully Pardede.
Soal Isu Penyelesaian Konflik Palestina, Presiden Prabowo Sebut Indonesia Dukung Two States Solution
AKBP Maruly menyatakan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam melawan tindak pidana pertanahan dengan pasal pencucian uang.
Selain itu, ujar AKBP Maruly, penghargaan ini dapat menambah motivasi bagi personel Ditreskrimsus Polda Jabar untuk terus melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana.
"Semoga keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jabar ini dapat menginspirasi unit-unit lain di seluruh Indonesia untuk berprestasi dalam melindungi keamanan dan keadilan di negara ini," ujar AKBP Maruly.
Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, perwakilan TNI, PPATK, dan beberapa kapolda.