Kekerasan Dalam Memilih Jadi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
JAKARTA - Tak sekedar politik uang, kerawanan kekerasan dalam memilih juga kerap kali ditemui saat gelaran pemilu. Seorang pemilih terkadang dipaksa memilih salah satu kandidat peserta Pilkada 2024.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, usai pihaknya melakukan kontrak kerjasama Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi pemantauan pemilu seperti JPPR, Cek Fakta, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Kalyanamitra.
"Kerawanannya pertama politik uang, kedua kekerasan dalam memilih atau dipaksa untuk memilih," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dia melanjutkan, permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkadang tak mengerti bagaimana proses pencoblosan dilakukan.
"Juga bagaimana pemeriksaan terhadap pemilih yang ada terdaftar dalam DPT," sambungnya.
Selain itu, menurutnya masih banyak kerawanan pemilu, seperti anak-anak yang diajak orang tuanya kampanye, ataupun netralitas kepala desa dan ASN.
"Kemudian juga kampanye, apakah kampanye itu melibatkan anak atau kemudian bermasalah ada unsur kekerasannya dan lain-lain," tuturnya.