Mendikdasmen Bantu Supriyani Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi Jadi PPPK
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyatakan akan membantu afirmasi guru honorer Supriyani yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Bu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Mu'ti dalam kegiatan 'Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media', Rabu (23/10/2024).
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Namanya ramai menjadi perbincangan publik lantaran diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak dari polisi.
"Ini (afirmasi) bagian dari komitmen kami untuk bagaimana guru-guru ini dapat mengajar dengan baik," ujarnya.
"Dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang," sambungnya.
Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.
Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.
Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.