Putusan Sidang Cerai Tak Masuk Akal, Mamah Muda Ini <i>Ngadu</i> ke Bawas Mahkamah Agung

Putusan Sidang Cerai Tak Masuk Akal, Mamah Muda Ini Ngadu ke Bawas Mahkamah Agung

Nasional | okezone | Senin, 21 Oktober 2024 - 22:47
share

JAKARTA Sidang perceraian atas nama penggugat Mirna Novita dengan mantan suaminya berinisial TP terus bergulir panas. Mirna memutuskan mengadukan perkara tersebut ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, karena banyaknya kejanggalan dalam persidangan.

Mirna diketahui menggugat cerai mantan suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 841/Pdt.G/2023/Pa.JS pada Februari 2023 dengan alasan ketidakcocokan rumah tangga.

Adapun dalam proses persidangan, baik mantan suami maupun saksi dari mantan suami telah menuduh Mirna dengan dengan tuduhan yang dianggap mengada-ngada dan tidak masuk akal. Tuduhan ini berasal dari sumber informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diantaranya yakni tuduhan murtad atau keluar dari agama Islam dan memeluk agama Kristen. Selain itu, Mirna juga dituduh fasik. Dia juga dianggap tidak mengerti ajaran agama Islam hanya karena memakai baju adat Bali pada saat berwisata ke Tirta Empul di Tampak Siring. Kala itu, Mirna diketahui membersihkan wajahnya dengan air.

Saya juga dikesankan seolah-olah saya paham dan mungkin juga menggunakan narkoba jenis Jamur (magic mushroom) dan kecubung. Saya juga disebut telah membawa anak-anak ke tempat yang menyajikan dan melayani narkoba di Bali, padahal saya membawa mereka untuk main dan makan di beachclub, padahal setahu saya beachclub tersebut memiliki berbagai program anak-anak dan keluarga, seperti Kudeta, Caf Del Mar, Potatohead, Ulu Cliffhouse dan lain-lain, ungkap Mirna kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Mirna juga telah dituduh melakukan implant payudara dengan memakai uang dari orangtua mantan suaminya. Serta dituding murtad masuk agama Kristen.

"Sampai saat terakhir, saya pun masih dikafir-kafirkan, sehingga saya dinilai tidak layak mengasuh anak-anak yang saya lahirkan dan besarkan sendiri. Padahal saya masih memeluk agama Islam." tegasnya.

Akibat tuduhan yang bertubi-tubi itu, Mirna mengalami depresi dan gangguan cemas. Dia pun memutuskan pergi ke psikolog.
Mirna berdalih, menurut putusan pengadilan, dia diperbolehkan membawa anak-anak untuk berlibur dan bermain. Tapi pada kenyataannya hal itu tidak terjadi. Mantan suaminya malah tidak memperbolehkan Mirna untuk bertemu dan bahkan berbicara lewat telepon dengan anak-anaknya yang masih di bawah umur tanpa alasan yang jelas.

Alhasil Mirna pun terpaksa menemui anak-anaknya di sekolah barunya, di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Namun Mirna melihat keanehan ketika sang anak malah menangis ketakutan dan tidak mau menemuinya. Padahal, kata Mirna, sebelum kedua anaknya diambil oleh mantan suaminya, Mirna kerap menemani dan memeluk mereka saat tidur. Hal ini biasa dilakukan Mirna karena dia mengurus dan membiayai kedua anaknya sejak lahir.

Anak saya ternyata dipindahkan dari sekolah lamanya pada saat saya memenangkan perkara hak asuh ini di tingkat banding, ujarnya.

Tak tinggal diam, Mirna pun melaporkan mantan suami dan bapak mertuanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/84/I/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan LP/B/1845/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Topik Menarik