Profil Eddy Hiariej, Wamen Hukum Kabinet Prabowo yang Sempat Jadi Tersangka KPK
JAKARTA - Nama Edward "Eddy" Omar Sharif Hiariej muncul dalam susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029. Presiden RI, Prabowo Subianto memercayakan Eddy untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum.
Pria yang akrab disapa Prof Eddy itu lahir pada 10 April 1973 di Ambon, Maluku, Indonesia. Dia adalah seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029, Prof Eddy sudah sempat terlebih dahulu dipercaya oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Jokowi melantik pria 51 tahun itu sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tepatnya pada 23 Desember 2020.
Saat menjabat sebagai Wamenkumham itu, Eddy sempat berstatus sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya harus mengundurkan diri dari posisi tersebut. Status tersangka itu kemudian dicabut setelah dirinya berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.
Eddy meraih gelar sarjana setelah lulus dari UGM pada 1998, setelah itu dia melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama dan lulus pada tahun 2004.
Dia kemudian meraih gelar doktor dari universitas tersebut ketika dirinya berusia 37 tahun atau tepatnya pada 2009. Setahun berselang, dirinya resmi ditunjuk sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM.
Prof Eddy juga kerap terlihat dalam persidangan sebagai ahli atau saksi ahli. Beberapa kasus yang cukup mencuri perhatian publik ialah terkait kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan juga memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Eddy juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang sempat viral dan dikenal sebagai kasus kopi sianida.