KPK Panggil Anak SYL Terkait Kasus Pengadaan X-Ray di Barantan

KPK Panggil Anak SYL Terkait Kasus Pengadaan X-Ray di Barantan

Nasional | okezone | Rabu, 4 September 2024 - 13:39
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra pada Rabu (4/9/2024).Kemal dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian.

"Hari ini Rabu (4/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan X Ray di Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (4/9/2024).

Tessa menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antitasuah terkait saksi tersebut.

Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain yang merupakan penyelenggara negara berinisial S.

Sekadar informasi, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian.

"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No.1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," kata Tessa, Jumat (16/8/2024).

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu enggan membeberkan identitas dari pihak yang dicegah meninggalkan wilayah Indonesia. Ia hanya menyebutkan inisial dari para pihak yang dicegah.

"Inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF," ungkapnya.

Topik Menarik