Alasan Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin PKB

Alasan Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin PKB

Nasional | sindonews | Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:13
share

Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang berlangsung 24-25 Agustus 2024 di Bali beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca juga:Lukman Edy Datangi Kemenkumham Sampaikan Keberatan Atas Hasil Muktamar VI PKB

Dia menjelaskan setidaknya ada sejumlah alasan dirinya meminta Kemenkumham menunda hasil dari keputusan Muktamar PKB di Bali yang berlangsung 24-25 Agustus 2024 kemarin. Pertama menurutnya hal tersebut bertentangan dengan hasil Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu.

"Muktamar Bali yang diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," jelas dia.

Lebih lanjut, Lukman mengklaim bahwa penetapan Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Muktamar Bali dipilih berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku.

Adapun poin penting dalam surat terkait soal konflik internal partai yang juga tertuang di dalam AD/ART PKB.

“Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” ucap Lukman.

Baca juga:Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta Liar

Sehingga dia menganggap perlu dilakukan Muktamar kembali terutama agar anggaran dasar dan rumah tangga PKB dikembalikan ke khittah PKB yang pertama tahun 1998.

"Terutama semangat pro demokrasinya dan ada amanah-amanah dan ada pesan-pesan dari PBNU yang tidak diindahkan sama sekali oleh Cak Imin, yaitu berkenaan dengan PKB harus kembali ke khittah tahun 1998," tuturnya.

Topik Menarik