5 Provinsi Paling Rawan saat Pilkada Menurut Bawaslu, Ada Nama Jawa Timur

5 Provinsi Paling Rawan saat Pilkada Menurut Bawaslu, Ada Nama Jawa Timur

Nasional | okezone | Senin, 26 Agustus 2024 - 21:27
share

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024, Senin (26/8/2024). Dalam hasil rilis Bawaslu, terdapat lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi di Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah dengan rincian, 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dari total 38 provinsi yang melaksanakan pilkada serentak, ada 13 persen atau lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung, Pilkada 2024.

"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Provinsinya apa? Nusa Tenggara Timur, kemudian Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, ini lima provinsi paling tinggi kerawanan di Pilkada," kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

Sementara itu, katanya, sebanyak 28 provinsi atau 76 persen masuk kategori kerawanan sedang. Sedangkan, sebanyak empat provinsi atau 11 persen masuk kategori kerawanan rendah.

"Kemudian kita melakukan pemetaan di kabupaten kota, ada 16 persen atau 84 kabupaten kota yang rawan tinggi, salah satunya misalnya kita sebutkan kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalan, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, sampai dengan Kabupaten Berau," kata Bagja.

Bagja menambahkan, sebanyak 334 kabupaten/kota atau 66 persen masuk kategori kerawanan sedang. Sementara itu, terdapat 90 kabupaten/kota atau 18 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.

Selain itu, kata Bagja, isu yang paling strategis dalam pemetaan kerawanan adalah netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, praktik politik uang juga dinilai menjadi salah satu isu yang masih berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.

"Kemudian polarisasi masyarakat dan dukungan publik. Kita akan lihat nanti pada saat pencalonan, pengerahan massa pada saat pencalonan. Teman-teman KPU sudah mewanti-wanti teman-teman partai politik agar membatasi masa yang akan datang ke kantor KPU," kata Bagja.

Bagja pun menyoroti kemungkinan terjadinya intimidasi dan ancaman kepada penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, ataupun kepada tim, ataupun kepada pendukung yang lain. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu potensi kerawanan yang dapat terjadi di Pilkada 2024.

"Kita akan mengkoordinasi dengan stakeholder yang terkait, misalnya dengan teman-teman pemerintahan daerah, ataupun dengan teman-teman kepolisian, dan aparat keamanan yang lain, aparat TNI misalnya, untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu," ungkapnya.

Topik Menarik