Pansel Umumkan 40 Orang Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Seleksi Berlanjut ke <i>Profile Assessment</i>

Pansel Umumkan 40 Orang Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Seleksi Berlanjut ke Profile Assessment

Nasional | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:26
share

JAKARTA Sebanyak 40 orang lulus tes tertulis seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga untuk seleksi Dewan Pengawas KPK, sebanyak 40 orang lulus seleksi tes tertulis. Ketua Pansel Capim KPK , Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa nantinya 40 orang yang lulus tes tertulis tersebut akan mengikuti seleksi asesmen profilpada akhir Agustus.

"Kemudian peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Detail jadwal nanti akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024," kata Yusuf dalam jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (8/8/2024.

Panitia Seleksi, kata Yusuf, mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus.

"Tanggapan masyarakat harap disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalu website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat

https://apel.setneg.go.id, atau melalui email kepansel.capim.kpk@setneg.go.iddan

pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id," kata Yusuf

Perlu diketahui Tes Tertulis Calon Pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024 yang lalu yang diikuti oleh calon pimpinan KPK sebanyak 230 orang dan calon dewan pengawas KPK sebanyak 142 orang.

"Dari jumlah peserta yang tes tertulis tersebut kami Pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon dewan pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa nama-nama peserta yang dinyatakan lulus hari ini akan diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id) sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Topik Menarik