Pj Gubernur Malut Dijadwalkan jadi Saksi dalam Sidang Abdul Gani Kasuba Cs

Pj Gubernur Malut Dijadwalkan jadi Saksi dalam Sidang Abdul Gani Kasuba Cs

Nasional | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 15:35
share

JAKARTA - Persidangan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) terus berlanjut.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (5/6/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menjadwalkan menghadirkan lima orang saksi, mulai dari Pj. Gubernur hingga rektor.

"Untuk membuka peran dan perbuatan aktif Terdakwa Abdul Gani Kasuba dkk dalam penerimaan suap dilingkungan Pemprov Maluku Utara, Rabu (5/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).

Para saksi yang dimksud adalah, Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir; Kepala BKD Prov Malut, Muhammad Miftah Baay; dan Inspektur Daerah Malut, Nirwan M.T Ali.

Kemudian, Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Saiful Deni dan PNS, Idwan Asbur Baha.

Sekadar informasi, AGK menjalani sidang perdana kasus korupsi jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (15/5/2024).

Topik Menarik