KPK Diminta Tangani Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

KPK Diminta Tangani Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Nasional | lamongan.inews.id | Kamis, 30 Mei 2024 - 10:20
share

JAKARTA. iNewsLamongan. id- KPK diminta untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. 

Sebelumnnya KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Nilai anggaran APBD yang raib sekitar Rp151 miliar," kata Koordinatoor LSM Asli Indonesia Akbar S di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia menjelaskan ada beberapa temuan kasus tambahan dugaan korupsi Bupati Lamongan yang sudah ditangani KPK. Namun lembaga anti rasuah tersebut belum juga mengungkapnya ke publik.

"Proyek JAMULA (Jalan Mulus Lamongan) juga agar diusut tuntas, karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di dalamnya," ucapnya.

Sebelumnya, secara maraton KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Lamongan.

Di antaranya Bupati Lamongan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipanggil 2 kali oleh tim penyidik KPK.

“Pemeriksaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dilakukan di gedung Merah Putih KPK  untuk mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada Jumat (13/10/2023) lalu. 

Sebelumnya, KPK telah selesai melakukan pemeriksaan enam saksi. dari pihak swasta. 

Topik Menarik