Driver Ojol Pengeroyok Tim Youtuber Laurend Pembuat Konten Cegat Motor Lawan Arah Jadi Tersangka
JAKARTA -Polisi menangkap pelaku pengeroyokan Youtuber Laurend Hutagalung , YS kemarin. Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai driver ojol itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka), pasalnya 170 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Dikatakannya, YS kini telah dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mana pelaku ditangkap polisi pada Sabtu, 2 September 2023 kemarin di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya tersebut, YS terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku pemukulan merupakan driver ojol, yang mana perannya memukul dada korban," terang AKBP Bintoro.
Bintoro melanjutkan, pengeroyokan itu dilakukan terhadap tim dari Youtuber Laurend Hutagalung , yakni AS, MF, dan SF.
Adapun YS memukul dada korban AS, yang mana YS kesal pada AS lantaran menantangnya berkelahi kala terjadi keributan diantara Youtuber Lauren H dengan para driver ojol di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak 1 kali karena emosi sesaat atau spontan," katanya.










