8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Nasional | BuddyKu | Rabu, 3 Mei 2023 - 07:18
share

JAKARTA, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin telah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sumut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara. Dia ditempatkan di tempat khusus.

Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Berikut fakta AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan anak :

1. Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus usai Anak Tersangka

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya selaku Kepala Pembinaan Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Pencopotan dan sanksi patsus dijatuhkan buntut aksi dugaan penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa. Achiruddin diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Aturan itu menyebutkan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri, katanya.

2. Rumah Ken Admiral Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diteror Lemparan Jeruk Purut

Beredar rekaman rumah Ken Admiral korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) diteror lemparan jeruk purut. Pihak keluarga pun berencana meminta perlindungan kepada LPSK.

Dugaan aksi teror itu dibagikan kakak kandung Ken Admiral, Dinda Safay dalam akun instagramnya. Terlihat ada kembang setaman berserakan di depan rumah Ken. Ada juga jeruk purut yang sudah dibelah menjadi empat bagian.

Menanggapi teror tersebut, penasihat hukum keluarga, Irwansyah Nasution mengatakan sebelum kejadian, dia dan tim hukum lainnya masih berada di rumah ken hingga pukul 01.00 dini hari. Kejadian pelemparan itu diperkirakan sekitar pukul 03.00 dini hari.

Tak hanya teror kembang dan jeruk purut, rumah Ken juga sempat dilempar batu oleh orang tak dikenal.

Jadi benar rumah mereka itu diteror lemparan jeruk purut. Ada juga sekitar pukul 03.00 dilempar batu, ucap Irwansyah Nasution, Jumat (28/4/2023).


3. Pamer Mobil Mewah hingga Harley, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan hanya Rp467 Juta

Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH), sosok polisi yang anaknya ditetapkan tersangka penganiayaan hanya Rp467 juta. Hal ini menjadi berbincangan lantaran AKBP AH kerap memamerkan mobil mewah hingga motor harley.

Dari catatan LHKPN tercatat harta kekayaan AKBP AH pada Maret 2021 senilai Rp467.548.644. Rinciannya yakni tanah seluas 566 meter persegi di Medan. Nominalnya Rp46.330.000.

Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Ada juga harta bergerak lainnya Rp51.218.644.

Sementara itu, foto foto yang diunggah di sosial media, AKBP AH kerap membagikan momen mengendarai mobil mewah. Dia juga berberapa kali mengunggah foto menaiki motor gede Harley.

Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan disanksi penempatan khusus (patsus). Pencopotan dan sanksi patsus dijatuhkan buntut aksi dugaan penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa.

4. Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata menerima imbalan dari jasa mengawasi gudang milik PT ANR itu. Gudang BBM ilegal itu dekat rumah AKBP Achiruddin di Medan Helvetia.

Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang letaknya berdekatan dengan rumah, ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang BBM tersebut.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.

Untuk jumlah saksi saya belum mengetahui secara rinci, ujar Hadi.

5. Selain Gratifikasi, Polda Sumut Juga Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Achiruddin

Polda Sumatera Utara (Sumut) rupanya juga mendalami dugaan pencucian uang AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Ini masih berkaitan dengan gudang solar yang beberapa hari lalu digerebek diduga milik AKBP AH.

Iya, sudah proses penyidikan. Dua-duanya (gratifikasi dan pencucian uang), ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Meski sudah tahap penyidikan, status AKBP Achiruddin masih sebagai saksi. Polisi juga masih mendalami peran AKBP Achiruddin di praktik penimbunan solar di gudang tersebut.

Dugaannya gratifikasinya kita sudah temukan. Tapi perannya sebagai apa masih kita selidiki. Statusnya masih saksi sampai saat ini. Tapi tentunya penyelidikan berkembang, termasuk ke arah TPPU (pencucian uang). Untuk pemilik gudangnya juga masih kita dalami, ujarnya.

6. PPATK Blokir 2 Rekening AKBP Achiruddin

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dua rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan. AKBP Achiruddin merupakan ayah Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan seorang mahasiswa.

Iya demikian sudah diblokir, kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (27/4/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah juga mengamini pemblokiran terhadap dua rekening AKBP Achiruddin itu. PPATK menemukan ada transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin senilai puluhan miliar tersebut.

Benar, dua rekening. Iya benar ada transaksi janggal. Nominalnya puluhan miliar, kata Natsir.

7. Hasil Sidang Etik: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik yang digelar Selasa (2/5/2023) petang. Hasil persidangan, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabar ini disampaikan pengacara keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usai mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya, ujar Irwansyah, Selasa (2/5/2023).

8. KPK Bentuk Tim Klarifikasi Harta AKBP Achiruddin

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi perhatian setelah membiarkan putranya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di pelataran rumahnya. Perwira menengah Polda Sumut itu pun disorot karena diduga menerima aliran uang miliaran rupiah yang mencurigakan di rekening pribadi beserta putranya.

Guna menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi, ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Sabtu (29/4/2023).

Pahala juga menjelaskan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang mengumpulkan data beserta informasi kekayaan yang dimiliki Achiruddin tersebut. Selepas terkumpulnya data, Pahala mengatakan timnya akan memanggil Achiruddin untuk dilakukan klarifikasi.

Belum tahu, sedang pengumpulan data, ucap Pahala.

Topik Menarik