Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar Berikut Jadwalnya
DEPOK, iNewsDepok.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2023. Pemerintah membuka seleksi ini untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran CPNS 2023 ini bakal dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.
Berikut ini, penjelasan mengenai syarat, cara mendaftar hingga jadwal penerimaan seleksi CPNS 2023, dirangkum pada Kamis (27/4/2023):
Syarat Daftar CPNS
Adapun persyaratan daftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikandi antaranya harus memastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Secara umum, beberapa syarat mendaftar CPNS antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya, berikut ini penjelasan mengenai persyaratan berkas CPNS. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan surat keterangan.
- Pas foto formal.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Adapun cara daftar CPNS 2023, berikut penjelasannya:
- Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
- Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023:
- Daftar Akun
- Login Akun
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jadwal CPNS 2023
Lalu kapan jadwal CPNS 2023 berlangsung? berdasarkan informasiyang beredar,berikutini jadwal terbaru yang harus disimak:
April 2023: Pengumumanpenetapan formasi CPNS 2023.
Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.
Tahap Seleksi CPNS
Di samping memahami cara daftar CPNS, kitajuga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS:
Formasi CPNS 2023
Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Untuk seleksi CPNS 2023 ini pemerintah akan fokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan, lalu formasi yang berkaitan dengan digital.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anasjugasempat mengungkapkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.
Menurut Menpan Azwar Anas, CPNS 2023 juga akan dibuka untuk hakim, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu.









