Korupsi BTS Kominfo, 11 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Korupsi BTS Kominfo, 11 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Nasional | BuddyKu | Kamis, 2 Maret 2023 - 17:05
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 sampai 2022. Ada 11 saksi yang diperiksa, pada Kamis, (2/3/2023).

Para saksi itu dimintai keterangan untuk penyidikan lima tersangka, yakni inisial AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 sampai 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Saksi yang diperiksa yakni, IMSJD selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; INS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; AAKKP selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; IKS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; S selaku Direktur PT Utama Globalindo Cargo.

Kemudian, OR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia; RM selaku Direktur Ketenagalistrikan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center; FPS selaku Manager Operasional PT Nusantara Global Telematika; LS selaku Direktur PT Paradita Infra Nusantara; JH selaku Staf Administrasi PT Paradita Infra Nusantara.

Dalam kasus ini, Kejagung RI telah memeriksa banyak ssksi termasuk Menkominfo Johhny G Plate.

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

DIW selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo.

RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.

Kasus ini terungkap pada November 2022. Nilai anggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo berkisar Rp10 triliun diduga ada mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih.

Topik Menarik