Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi

Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi

Berita Utama | BuddyKu | Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:07
share

JAKARTA Polisi memeriksa tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), kekasihnya A (15), dan teman perempuan Mario berinisial APA. Ketiganya diperiksa terkait penganiayaan korban D, putra pengurus GP Ansor.

Untuk saksi APA, yang bersangkutan tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Mario menganiaya korban D. Nurma tak bisa mengungkapkan lebih dalam terkait peran saksi APA. Penyidik yang mengetahui peran APA, ucapnya.

Pemeriksaan APA untuk kebutuhan para penyidik. "Tergantung penyidik," tambahnya. Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). "Ada pemeriksaan tambahan," katanya.

Terkait gelar perkara, dia mengaku tidak mengetahui. Saat ini tak ada gelar perkara.

Seperti diberitakan, Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka penganiayaan korban D. Korban dipukul dan ditendang secara brutal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tak hanya Mario, temannya bernama Shane juga jadi tersangka karena memvideokan aksi penganiayaan dan membiarkan kekerasan yang dilakukan Mario.

Sementara, kondisi korban D, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina masih dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan. Korban sudah dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (25/2/2023).

(jon)

Topik Menarik