Ketahui Pentingnya Peran Akreditasi Rumah Sakit Dalam Kesembuhan dan Keselamatan Pasien

Ketahui Pentingnya Peran Akreditasi Rumah Sakit Dalam Kesembuhan dan Keselamatan Pasien

Nasional | BuddyKu | Rabu, 11 Januari 2023 - 21:20
share

JAKARTA, iNews.id - Rumah Sakit tidak hanya sebagai sarana mengobati, tetapi juga untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat. RS yang baik tidak hanya dilihat dari lengkapnya fasilitas dan banyaknya jumlah dokter spesialis maupun subspesialis, tetapi mutu pelayanan serta komitmen terhadap keselamatan pasien.

Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan RS adalah melihat status akreditasinya. Makin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.

Masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu RS agar bisa mendapatkan layanan terbaik. Karena itulah, baik RS pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dengan status akreditasi.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya mengatakan, dalam rangka transformasi sistem kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya dilakukan dengan penilaian terhadap tingkat mutu yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui akreditasi.

Akreditasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS, puskesmas, klinik, serta laboratorium kesehatan telah dilaksanakan dan telah dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan, kata Azhar dilansir dari laman yankes.kemkes.go.id.

RS Berakreditasi Internasional Masih Sedikit

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2021 Indonesia telah memiliki lebih dari 3.100 rumah sakit yang tersebar di 38 provinsi. Namun, menurut data dalam situs resmi Joint Commission International (JCI), hanya terdapat 23 rumah sakit yang memiliki sertifikat akreditasi standar internasional dari JCI.

Melalui pelatihan, publikasi, bimbingan pelayanan, sertifikasi dan akreditasi internasional, JCI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.

RS Premier merupakan 10 rumah sakit pertama yang melaksanakan akreditasi JCI di Indonesia. Penilaian ini meliputi pelayanan pasien dan integrasi antar-unit atau departemen yang dibakukan dalam standar prosedur atau kebijakan di rumah sakit.

Dr. Susan Ananda, CEO RS Premier Jatinegara (RSPJ) mengatakan, rumah sakit yang baik tidak hanya dilihat dari lengkapnya fasilitas dan banyaknya jumlah dokter spesialis maupun sub-spesialisnya, tetapi mutu pelayanan serta komitmen terhadap keselamatan pasien.

Mutu rumah sakit menjadi tolok ukur yang juga perlu dipertimbangkan, katanya.

Akreditasi Berkala

Berdasarkan pada undang-undang kesehatan Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1), dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Tahun ini menjadi yang keempat kalinya RS Premier Jatinegara (RSPJ) dan RS Premier Surabaya (RSPS) dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi dari Joint Commission International (JCI), di mana sudah menggunakan standar edisi ke-7 dengan pelayanan yang berfokus pada pasien (patient centred care).

Penilaian ini meliputi pelayanan pasien dan integrasi antar-unit atau departemen yang dibakukan dalam standar prosedur atau kebijakan di rumah sakit.

Dr. Hartono Tanto, Direktur RS Premier Surabaya mengatakan, RS yang memiliki akreditasi internasional menunjukkan kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu selalu di evaluasi, sehingga terukur dengan baik.

RSPS telah menjalankan ini semenjak tahun 2013 dan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan demi keselamatan pasien agar selalu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, ujarnya.

Topik Menarik