Infografis 2023 Penjualan Rokok Batangan Dilarang

Infografis 2023 Penjualan Rokok Batangan Dilarang

Infografis | BuddyKu | Selasa, 27 Desember 2022 - 20:30
share

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan pada tahun depan. Mengenai hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan sebagai upaya untuk mencegah pembeli rokok anak-anak.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.

Wapres menambahkan, dasar dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 adalah Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Topik Menarik