THR Dan Gaji Ke 13 Dipastikan Cair Heboh Gaji PNS 2023 Bakal Naik 7 7 Persen
Isu naiknya gaji PNS hingga 7,7 persen tahun depan bikin heboh. Naik-tidaknya gaji PNS menunggu pengumuman Presiden Jokowi.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka belum bisa memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023 naik 7,7 persen. Soalnya, alokasi anggarannya masih belum jelas.
Itu nanti kalau saatnya naik akan diumumkan kok, ucap Putut, Jumat (16/12).
Putut mengaku belum memiliki data pasti, apakah anggaran belanja pegawai pada 2023 memang termasuk memenuhi kenaikan gaji PNS atau tidak. Dia menegaskan, urusan naik-tidaknya gaji PNS 2023 akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski kenaikan gaji belum jelas, Pemerintah memastikan PNS mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Viral! Korban Banjir Sibolga-Tapteng Jarah Minimarket karena Kelaparan dan Panik Tunggu Bantuan
Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13, tulis keterangan dalam KEM PPKF 2023, dikutip Sabtu (17/12).
Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal. Antara lain, melalui penguatan implementasi manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi serta adaptasi pola kerja baru ( flexible working arrangement ) dengan tetap mempertahankan produktivitas.
Melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas. Dan mengantisipasi perubahan sistem gaji dan pensiun sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dengan memperhatikan kemampuan fiskal Pemerintah, lanjut dalam kebijakan tersebut.
Pada tahun in, Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Kebijakan yang dilakukan antara lain adalah pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.
Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar 7 persen oleh Pemerintah pada 2023. Sebab, dari sisi inflasi masih di level yang tinggi.
Dia mengungkapkan, anggaran belanja pegawai juga telah ditetapkan Pemerintah naik pada 2023 menjadi Rp 257,2 triliun. Besaran anggaran itu naik 3,3 persen dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.
Kalau ada kenaikan belanja 3 persen tersebut di APBN, maka komponen kenaikan gaji ASN sangat wajar bila dinaikkan ke level 7 persen, tegas Misbakhun.
Senada diutarakan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurut dia, dengan tekanan inflasi yang telah terjadi sejak tahun ini membuat daya beli masyarakat, termasuk kalangan PNS turut tergerus. Harga-harga juga naik karena keadaan resesi dunia,
Akibat kenaikan BBM tentu akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap nilai jual barang, nilai jual barang itu ujungnya mempengaruhi daya beli masyarakat yang bisa makin menurun, ujar Guspardi.
Di sisi lain, dia melanjutkan, Pemerintah juga telah menetapkan gaji para pegawai swasta naik tahun depan dengan maksimal 10 persen. Maka, kata dia, jika kalangan PNS menuntut kenaikan gaji pada 2023, wajar-wajar saja.
Sekarang ini UMR swasta kan sudah ditetapkan 7 persen rata-rata, bagaimana dengan perspektif PNS? Tentu wajar-wajar saja para ASN meminta, menuntut, agar dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan gaji, kata Guspardi.
Netizen menyambut baik isu kenaikan gaji bagi para ASN dan berharap hal itu bisa terealisasi. Meskipun ada yang curiga kenaikan sengaja dilakukan untuk kepentingan politik.
Akun @ HendiUnpad74 mengatakan, gaji PNS harus naik pada tahun depan, berapapun besarannya. Alasannya, kata dia, kebutuhan hidup sudah semakin tinggi. Dia bilang, kenaikan gaji berapapun bagi PNS yang penting barokah.
Siap-siap! PNS ketiban durian tahun 2023. Semoga kenaikan gaji ASN terealisasi, ujar @ GanjarPranowow . Yeah, tahun depan gaji PNS naik, sambung @ Kompasinformasi .
Akun @ burntcheezecake mengatakan, sudah waktunya aturan kenaikan gaji PNS disamakan dengan pekerja swasta yang dilakukan setiap tahun. Dia heran, UMP naik terus setiap tahun, tapi gaji PNS segitu-gitu saja. [ASI]










