Kemenristek Tetapkan Nasi Krawu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kemenristek Tetapkan Nasi Krawu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 16 Desember 2022 - 11:06
share

GRESIK Kulier nasi krawu, akhirnya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia. Penetapan berlangsung pada gelaran East Java Tourism Awards 2022 di Surabaya.

Nasi krawu merupakan salah satu hidangan khas Gresik yang tersedia sejak puluhan tahun silam. Tidak hanya pedagang kaki lima di pinggiran jalan, tetapi sejumlah depot dan restoran menjadikan kuliner tradisional ini menjadi menu primadonanya. Nasi krawu Bu Tiban yang berdiri sejak 43 tahun silam merupakan salah satu pedagang nasi krawu yang melegenda di Kota Santri Gresik.

Pelanggannya tidak hanya berasal dari warga Gresik, tetapi juga dari luar kota,termasuk tamu mancanegara. Bahkan kuliner ini menjadi salah satu oleh-oleh bagi warga yang berkunjung ke Gresik.

Absah (56) generasi ketiga pendiri nasi krawu Bu Tiban mengatakan, pada awal berdirinya, nasi krawu dijual seharga Rp1.500 per porsi.

Siti Aminatun Habibah, Wakil Bupati Gresik, pelanggan setia nasi krawu mengatakan, pihaknya kerap menyediakan nasi krawu untuk hidangan dan oleh oleh bagi tamu yang berkunjung di Gresik.

"Selain rasanya yang khas, hidang tradisional ini harganya terjangkau, sehingga disuka mulai anak-anak hingga para orang tua," ungkapnya.

Menurutnya, penetapan nasi krawu sebagai warisan budaya tak benda dari Kemenristek, diraih melalui perjalanan panjang. Karena itu, dirinya berharap nasi krawu didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda UUNESCO. "Alhamdulillah kami merasa senang nasi krawu diakui sebagai warisan budaya tak benda. Memang nasih krawu ini sudah terkenal ke mana-mana. Di tempat lain tidak ada," ujarnya.

(don)

Topik Menarik