Rotasi Pejabat Kejaksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Jadi Kajati Riau
JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat di seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
"Itu mutasi dan promosi rutin dalam rangka penyegaran organisasi dan tour of duty," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa9 Agustus 2022.
Salah satu pejabat yang dirotasi yaitu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Supardi yang yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Supardi menggantikan posisi Jaja Subagja yang kini ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.
Pengangkatan tujuhKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru itu tertuang melalui keputusan nomor 245 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Supardi mencatat prestasi ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan dengan melanjutkan penanganan kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Adapun dalam rotasi jabatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Nurcahyo Jungkung Madyo juga diganti. Nurcahyo akan mengisi jabatan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel akan diisi Syarief Sulaeman Nahdi. Sebelumnya, Syarief menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung










