Catat Nomornya! Call Center Pemprov Terima Aduan, Pertanyaan, dan Saran
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek terkait pelayanan publik di lingkungan Pemprov Lampung, sekarang tak perlu bingung lagi.
Pasalnya, Pemprov Lampung telah menyediakan call center 24 jam untuk menampung semua pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Nomor call center itu diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat rapat koordinasi di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandarlampung pada Senin (27/6/2022).
"M asyarakat bisa menyampaikan baik itu pertanyaan, aspirasi maupun saran di nomor 0811-790-5000 (WA/SMS/Telepon)," ujar Nunik.
Menurutnya, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat melalui call center tersebut.
Juga dalam rangka mewujudkan salah satu misi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
Mimika Kota Paling Toleran di Papua, Menag: Identitas Keagamaan dan Kebangsaan Berjalan Beriringan!
"Call center memiliki manfaat luar biasa salah satunya membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan melalui tangan pemerintah. Melalui call center ini kita bisa mengurai persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat karena ini tugas pemerintah untuk membantu masyarakatnya," katanya.
Nunik mengajak seluruh instansi lebih gencar lagi melakukan sosialisasi call center. Karena menurutnya, sebagian besar masyarakat Lampung belum mengetahui adanya call center ini.
"Karena masih berapa persen warga kita yang tahu nomor layanan pengaduan call center ini," ucapnya . (*)










