Jaksa Agung : Jokowi Sebut Pejabat Korup Harus Kembalikan Uang Negara

Jaksa Agung : Jokowi Sebut Pejabat Korup Harus Kembalikan Uang Negara

Nasional | law-justice.co | Sabtu, 14 Mei 2022 - 20:13
share

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyebutkan, Presiden Joko Widodo terus meminta penegak hukum segera bertindak terhadap para pelaku korupsi di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin saat menjadi bintang tamu pada Podcast Deddy Corbuzier.

Dia mencontohkan, dalam kasus kelangkaan minyak goreng, Jokowi meminta agar penegak hukum segera bertindak.

Hasilnya, dalam hitungan hari, para tersangka bisa ditemukan dan dilakukan penahanan.

"Pemerintah tidak diam, inilah buktinya pemerintah tidak kalah dengan kejahatan apa pun," tegasnya lewat Podcast Deddy Corbuzier, dikutip, Sabtu 14 Mei 2022.

Dia mengatakan Jokowi selalu punya niat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk pada kasus minyak goreng, Kejaksaan bergerak agar membuktikan bahwa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat selalu hadir.

"Pak Jokowi ini sudah berusaha banget jadi pelayan masyarakat," ucapnya.

Bahkan, dia melanjutkan bahwa Jokowi dengan tegas meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Dia menyebutkan, Jokowi selalu menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya mengungkap kasus, tetapi Kepala Negara juga menginginkan pengembalian uang negara yang diambil pada kasus tindak korupsi secara penuh.

"Pak Presiden selalu berpesan kepada kami-kami, kita tidak hanya menangkap, menahan, tetapi juga perhitungkan pengembalian kerugian negaranya. Itu selalu ditekankan oleh pimpinan kita. Pak Presiden selalu tanya, berapa kembalinya? Bisa penuh enggak kembalinya? Selalu begitu," tutur Burhanuddin.

Topik Menarik